Sunan Abu Daud 1041: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dengan maksud yang sama, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ashim] dari ['Ikrimah] dari Ibnu Abbas bahwa,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bermukim di Makkah selama tujuh belas hari, dan selalu mengqashar shalat." Ibnu Abbas berkata: "Barangsiapa bermukim selama tujuh belas hari, maka ia boleh mengqashar shalat, dan barangsiapa bermukim lebih dari itu, dia harus menyempurnakan shalat."
Abu Daud mengatakan: [Abbad bin Manshur] berkata dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Beliau bermukim selama sembilan belas hari."