Sunan Abu Daud 1697: Telah menceritakan kepada Kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman], telah mengabarkan kepadaku [utusan Marwan] yang dikirim kepada [Ummu Ma'qil], ia berkata:
Dahulu Abu Ma'qil pernah berhaji bersama Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam, kemudian tatkala ia datang, Ummu Ma'qil berkata: sungguh engkau telah mengetahui bahwa aku wajib berhaji. Kemudian mereka berdua berjalan hingga menemui Rasulullah. Ummu Ma'qil berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya wajib berhaji, dan sesungguhnya Abu Ma'qil memiliki unta muda. Abu Ma'qil berkata: ia benar, saya telah menjadikannya di jalan Allah. Maka Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikan kepadanya, dan silahkan ia berhaji dengan mengendarainya, sesungguhnya hal tersebut adalah di jalan Allah." Kemudian Abu Ma'qil memberikan unta muda tersebut kepadanya. Lalu Ummu Ma'qil berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang telah tua, dan sakit. Apakah ada amalan yang mencukupkanku dari melakukan haji? Beliau menjawab: "Umrah pada bulan Ramadlan, mencukupkan dari melakukan haji."