Sunan Abu Daud 1795: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik], dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, seorang gadis dimintai izinnya dalam urusan dirinya, dan izinnya adalah diamnya."
Lafazh ini adalah lafazh Al Qa'nabi.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Ziyad bin Sa'd] dari Abdullah bin Al Fadll dengan sanad serta maknanya, beliau bersabda:
"Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis dimintai pertimbangannya oleh ayahnya."
Abu Daud berkata: kata "Ayahnya" bukanlah sesuatu yang dihafal (dijaga).