Sunan Abu Daud 1812: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr], dari [Abdul Malik bin Abu Bakr] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala menikahi Ummu Salamah beliau tinggal di rumahnya selama tiga hari, kemudian beliau berkata: "Engkau tidaklah direndahkan dan dikurangi hak kamu oleh keluargamu (maksudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), apabila engkau mau maka aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, dan apabila aku memberimu (giliran) tujuh hari, maka aku memberi isteri-isteriku (giliran) tujuh hari (juga)."