Sunan Abu Daud 2101: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al Had], dari [Zumail] mantan budak 'Urwah, dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata:
Aku dan Hafshah telah diberi hadiah makanan sementara kami sedang berpuasa, kemudian kami berbuka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan kami katakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah kami diberi sebuah hadiah maka kami pun menginginkannya sehingga kami membatalkan puasa kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidak mengapa, berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya."