Sunan Abu Daud 2338: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah berkata An Nufaili Al Andarawardi, dari [Shalih bin Muhammad bin Zaidah], Abu Daud berkata: Shalih ini adalah Abu Waqid. Ia berkata:
Aku masuk bersama Maslamah ke negeri Romawi, kemudian terdapat seorang laki-laki yang dihadapkan, ia telah berbuat khianat, kemudian ia bertanya kepada Salim mengenai orang tersebut, lalu Salim berkata: Saya pernah mendengar [ayahku] menceritakan dari Umar bin Al Khaththab dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan seorang laki-laki yang telah berkhianat, maka bakarlah barangnya dan cambuklah dia!" Abu Waqid berkata: Kemudian kami mendapati sebuah Mushhaf pada barangnya. Kemudian Maslamah bertanya kepada Salim mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata: "Juallah mushaf tersebut dan sedekahkan uang hasil penjualannya."