Sunan Abu Daud 2340: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar telah membakar harta orang yang berkhianat dan mencambuknya.
Abu Daud berkata dan menambahkan didalamnya [Ali bin Bahr] dari [Al Walid] namun saya tidak mendengar darinya kata: "Dan mereka melarang untuk menyerahkan bagiannya." Abu Daud berkata: dan telah menceritakan kepada kami, [Al Walid bin 'Utbah], dan [Abdul Wahhab bin Najdah], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Zuhair bin Muhammad], dari ['Amr bin Syu'aib] perkataannya: dan Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi tidak menyebutkan pelarangan untuk mengambil sahamnya.