Sunan Abu Daud 2423: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah Ad Dastuwai], dan ia dipanggil Hisyam bin Sanbar, dari [Qatadah], dari [Jurai bin Kulaib], dari [Ali], bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berkurban dengan hewan yang sobek telinganya dan pecah tanduknya.
Abu Daud berkata: Jurai Sadusi Bashri tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Qatadah.
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah, ia berkata: aku katakan kepada Sa'id bin Al Musayyab, apakah a'dlab itu? Ia berkata: Setengah atau lebih.