Sunan Abu Daud 2429: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata: saya mendengar [Aisyah] berkata:
Orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adlha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Simpanlah selama tiga hari, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata: Kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: Wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, engkau telah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"