Sunan Abu Daud 2454: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata:
"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah."
Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata: Apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kepala tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur.
Abu Daud berkata: Dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata: Wa yudamma. Abu Daud berkata: Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan: Yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata: Wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata: dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini.