سنن أبي داوود ٢٥: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي أَشْعَثُ وَقَالَ الْحَسَنُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ قَالَ أَحْمَدُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فِيهِ فَإِنَّ عَامَّةَ الْوَسْوَاسِ مِنْهُ
Sunan Abu Daud 25: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq]. [Ahmad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] telah mengabarkan kepada saya [Asy'ats] dan [Al Hasan] berkata dari [Asy'ats bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing di tempat mandinya kemudian dia mandi di tempat tersebut."
Sedang Ahmad menyebutkan: Kemudian dia berwudlu di tempat tersebut, karena kebanyakan was was adalah dari padanya.