hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 2568

14. Pajak, Kepemimpinan dan Fai

سنن أبي داود

/1094 Chapter:

Umur laki-laki yang diperbolehkan ikut perang

متى يفرض للرجل في المقاتلة

2568
Abu Dawood
Darussalam: Shahih
سنن أبي داوود ٢٥٦٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُرِضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ فَلَمْ يُجِزْهُ وَعُرِضَهُ يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَهُوَ ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَهُ
Sunan Abu Daud 2568: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa

Ibnu Umar diusulkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengikuti perang pada waktu perang Uhud dan saat itu dia berumur empat belas tahun, tetapi Beliau tidak mengizinkannya. ketika perang Khandaq dia diusulkan kepada Rasulullah dan saat itu dia berusia lima belas tahun maka Rasulullah mengizinkannya.