سنن أبي داوود ٢٦٧٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الْآمُلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ
أَشْهَدُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْأَرْضَ أَرْضُ اللَّهِ وَالْعِبَادَ عِبَادُ اللَّهِ وَمَنْ أَحْيَا مَوَاتًا فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ جَاءَنَا بِهَذَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِينَ جَاءُوا بِالصَّلَوَاتِ عَنْهُ
Sunan Abu Daud 2672: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Al Amuli], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar], dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah] ia berkata:
Aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan bahwa bumi ini adalah bumi Allah, dan para hamba adalah hamba Allah, dan barangsiapa yang menghidupkan lahan mati maka ia yang lebih berhak terhadapnya.
Telah datang kepada kami dengan membawa hal ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam [orang-orang yang datang membawa shalat] darinya.