Sunan Abu Daud 2885: Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa
Ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, atau [Abu Lubabah] atau orang yang Allah kehendaki: "Sesungguhnya diantara bukti taubatku adalah aku tinggalkan negeri kaumku yang padanya aku melakukan dosa, dan melepas sebagian dari hartaku semua sebagai sedekah." Beliau bersabda: "Cukup bagimu melepaskan sepertiga."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Ka'b bin Malik] ia berkata: Abu Lubabah. Kemudian ia menyebutkan maknanya.
Dan kisah mengenai Abu Lubabah dikatakan Abu Daud: Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Ibnu Syihab], dari [sebagian Bani As Saib bin Abu Lubabah], dan telah diriwayatkan oleh [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Husain bin As Saib bin Abu Lubabah] seperti itu.