Sunan Abu Daud 2942: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] secara makna, dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah bin Muhammad bin 'Ammar] dari [Al Walid bin Abu Al Walid], dari ['Urwah bin Az Zubair], ia berkata: [Zaid bin Tsabit] berkata:
Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij, demi Allah aku lebih mengetahui hadits daripadanya. Sesungguhnya terdapat dua orang yang datang kepada beliau. -Musaddad berkata: Dari kalangan Anshar-. Kemudian lafazh mereka sama: Saling bermusuhan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila hal ini adalah kemauan kalian, maka janganlah kalian menyewakan lahan pertanian!" Musaddad menambahkan: Maka ia mendengar perkataan beliau: "Janganlah kalian menyewakan lahan pertanian!"