hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 2985

17. Jual Beli

سنن أبي داود

/1282 Chapter:

Orang kota dilarang bertransaksi dengan orang dusun

في النهي أن يبيع حاضر لباد

2985
Abu Dawood
Albani: Shahih
سنن أبي داوود ٢٩٨٥: حَدَّثَنَا عُبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَذَرُوا النَّاسَ يَرْزُقُ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ
Sunan Abu Daud 2985: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa. Biarkan orang-orang, Allah beri rizqi sebagian mereka dari sebagian yang lain!"