Sunan Abu Daud 3185: Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru] dari Umar bin Al Khaththab ia berkata:
Tatkala telah turun pengharaman arak Umar berkata: "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai arak dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat dalam Surat Al Baqarah (219): {Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi} 'Ammar berkata: "Kemudian Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat tersebut, ia berkata lagi: "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai khamr dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat pada Surat An Nisaa` (41): {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk} Penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila shalat telah ditegakkan maka ia berseru: "Ketahuilah bahwa tidak boleh orang yang mabuk mendekati shalat." Kemudian Umar dipanggil dan dibacakanlah ayat tersebut kepadanya, lalu ia berkata: "Ya Allah jelaskanlah kepada kami mengenai khamr dengan penjelasan yang memuaskan!" Maka turunlah ayat ini: {Apakah kalian akan berhenti?} (Al Maa`idah: 91) Umar berkata: "Kami telah berhenti."