سنن أبي داوود ٣٤٩٣: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
نَزَلَ الْوَحْيُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْنَا
{ سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا }
قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي مُخَفَّفَةً حَتَّى أَتَى عَلَى هَذِهِ الْآيَاتِ
Sunan Abu Daud 3493: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari 'Urwah bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma berkata:
Telah turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau membacakannya kepada kami, yaitu: {SUURATUN ANZALNAAHAA WA FARADLNAAHAA} (Ini adalah satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya) (QS. An Nuur: 1).
Abu Daud berkata: Yaitu dengan tidak ditasydidkan hingga sampai pada ayat-ayat ini.