سنن أبي داوود ٣٨٤٢: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ حَدَّثَنِي يَعْلَى عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ يَعْلَى يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ يُحَدِّثُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ غَمَزْتَ أَوْ نَظَرْتَ قَالَ لَا قَالَ أَفَنِكْتَهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَعِنْدَ ذَلِكَ أَمَرَ بِرَجْمِهِ
وَلَمْ يَذْكُرْ مُوسَى عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَهَذَا لَفْظُ وَهْبٍ
Sunan Abu Daud 3842: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Uqbah bin Mukram] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata: aku mendengar [Ya'la] -maksudnya Ya'la bin Hakim- menceritakan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Ma'iz bin Malik: "Mungkin kamu hanya mencium, melirik atau meraba saja?" Ma'iz menjawab: "Tidak." Beliau bertanya: "Apa kamu telah menggaulinya?" Ma'iz berkata: "Ya." Ibnu Abbas berkata: "Maka saat itulah beliau memerintahkan untuk merajamnya."
Namun Musa tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah lafadz Wahb.