Sunan Abu Daud 3979: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata:
"Ruba' -saudara wanita Anas bin An Nadlr- memecahkan gigi seorang wanita, mereka lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau memutuskan dengan kitab Allah, yakni qishas. Anas bin An Nadlr berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, hari ini giginya tidak akan dipecah (qishas)!" beliau bersabda: "Wahai Anas, ketentuan Kitabullah adalah qishas!" Kemudian mereka pun rela dengan mengambil diyatnya. Dengan ta'ajub Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, di antara hamba Allah ada seseorang yang jika ia bersumpah pasti akan dikabulkan."
Abu Dawud berkata: "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya, "Bagaimana mengqishas gigi?" Ia menjawab: "Dirampalkan."