hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 4212

35. Adab

سنن أبي داود

/1728 Chapter:

Jika seseorang bangun dari tempat duduknya kemudian kembali lagi

إذا قام الرجل من مجلس ثم رجع

4212
Abu Dawood
Albani: Shahih
سنن أبي داوود ٤٢١٢: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ أَبِي جَالِسًا وَعِنْدَهُ غُلَامٌ فَقَامَ ثُمَّ رَجَعَ فَحَدَّثَ أَبِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ الرَّجُلُ مِنْ مَجْلِسٍ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Sunan Abu Daud 4212: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] ia berkata:

Aku duduk di sisi bapakku, sementara di sampingnya juga ada seorang anak kecil. Anak kecil itu berdiri (pergi) lalu kembali lagi. Bapakku lalu membacakan hadits dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang laki-laki bangun dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka ia lebih berhak dengan tempat tersebut."