hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 4516

35. Adab

سنن أبي داود

/1838 Chapter:

Undangan, apakah itu termasuk izin?

في الرجل يدعى أيكون ذلك إذنه

4516
Abu Dawood
Albani: Shahih
سنن أبي داوود ٤٥١٦: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَجَاءَ مَعَ الرَّسُولِ فَإِنَّ ذَلِكَ لَهُ إِذْنٌ قَالَ أَبُو عَلِىٍّ الْلُّؤْلُؤِيُّ سَمِعْتُ أَبَا دَاوُدَ يَقُولُ قَتَادَةُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي رَافِعٍ شَيْئًا
Sunan Abu Daud 4516: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Mu'adz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, lalu ia datang bersama utusan (orang yang mengundang), maka itu adalah bentuk izinnya."

Abu Ali Al Lu`lu`i berkata: "Aku mendengar Abu Dawud berkata: "Qatadah belum pernah mendengar sesuatu pun dari Abu Rafi'."