Sunan Abu Daud 58: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis."
Abu Dawud berkata: Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata: Itulah yang benar.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata: dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.