Sunan Abu Daud 68: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'b bin Malik] dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya
[Abu Qatadah] masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudlu baginya, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata: Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya, maka dia berkata: "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab: "Ya." Dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."