HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

6. Nikah

سنن أبي داود

/660 Chapter: Lelaki yang membebaskan budak wanitanya kemudian menikahinya
في الرجل يعتق أمته ثم يتزوجها

1757

Grade Darussalam:Shahih
سنن أبي داوود ١٧٥٧: حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْثَرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْتَقَ جَارِيَتَهُ وَتَزَوَّجَهَا كَانَ لَهُ أَجْرَانِ
Sunan Abu Daud 1757: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Mutharrif] dari ['Amir] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang membebaskan budak wanita dan menikahinya, maka baginya dua pahala."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi