HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

9. Jihad

سنن أبي داود

/988 Chapter: Perempuan dan budak diberi dari harta ghanimah
في المرأة والعبد يحذيان من الغنيمة

2354

Grade Darussalam:Shahih
سنن أبي داوود ٢٣٥٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَيْرٌ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ شَهِدْتُ خَيْبَرَ مَعَ سَادَتِي فَكَلَّمُوا فِيَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِي فَقُلِّدْتُ سَيْفًا فَإِذَا أَنَا أَجُرُّهُ فَأُخْبِرَ أَنِّي مَمْلُوكٌ فَأَمَرَ لِي بِشَيْءٍ مِنْ خُرْثِيِّ الْمَتَاعِ قَالَ أَبُو دَاوُد مَعْنَاهُ أَنَّهُ لَمْ يُسْهِمْ لَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَقَالَ أَبُو عُبَيْدٍ كَانَ حَرَّمَ اللَّحْمَ عَلَى نَفْسِهِ فَسُمِّيَ آبِي اللَّحْمِ
Sunan Abu Daud 2354: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dari [Muhammad bin Zaid], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Umair] mantan budak Abu Al Lahm, ia berkata:

Aku pernah menghadiri perang Khaibar bersama para majikanku. Kemudian mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai diriku, kemudian beliau memerintahkanku agar diberi pedang, tatkala aku menyeretnya diberitahukan kepadanya bahwa aku adalah seorang budak. Kemudian beliau memerintahkan agar aku diberi perabotan rumah.

Abu Daud berkata: Artinya bahwa beliau tidak memberikan bagian kepadanya. Abu Daud berkata: dan Abu 'Ubaid berkata: Ia pernah mengharamkan daging atas dirinya maka ia dinamai Abu Al Lahm.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi