HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

10. Sembelihan

سنن أبي داود

/1023 Chapter: Umur yang dibolehkan pada hewan kurban
ما يجوز من السن في الضحايا

2417

Grade Darussalam:Shahih
سنن أبي داوود ٢٤١٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ مُجَاشِعٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ فَعَزَّتْ الْغَنَمُ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ الْجَذَعَ يُوَفِّي مِمَّا يُوَفِّي مِنْهُ الثَّنِيُّ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ مُجَاشِعُ بْنُ مَسْعُودٍ
Sunan Abu Daud 2417: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya], ia berkata:

Kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama [Mujasyi'] dari Bani Sulaim. Dan jumlah kambing sedikit. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya kambing yang berumur satu tahun adalah cukup sebagaimana yang genap dua tahun masuk tiga tahun."

Abu Daud berkata: Ia adalah Mujasyi' bin Mas'ud.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi