HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

14. Pajak, Kepemimpinan dan Fai

سنن أبي داود

/1097 Chapter: Harta ghanimah yang diambil Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam sebelum dibagikan
في صفايا رسول الله صلى الله عليه وسلم من الأموال

2576

Grade Darussalam:Dha'if
سنن أبي داوود ٢٥٧٦: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ عُمَرُ { وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ } قَالَ الزُّهْرِيُّ قَالَ عُمَرُ هَذِهِ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً قُرَى عُرَيْنَةَ فَدَكَ وَكَذَا وَكَذَا { مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ } وَلَلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ { وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ } { وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ } فَاسْتَوْعَبَتْ هَذِهِ الْآيَةُ النَّاسَ فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا لَهُ فِيهَا حَقٌّ قَالَ أَيُّوبُ أَوْ قَالَ حَظٌّ إِلَّا بَعْضَ مَنْ تَمْلِكُونَ مِنْ أَرِقَّائِكُمْ
Sunan Abu Daud 2576: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata: [Umar] berkata:

{Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun.} (AL Hasyr: 6) Az Zuhri berkata: Umar berkata: "Ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, khususnya kampung 'Urainah, Fadak, juga ini dan ini." {Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.} (AL Hasyr: 7) {(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka.} (Al Hasyr: 8) {Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin).} (Al Hasyr: 9) {Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor).} (Al Hasyr: 10) Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya." Ayyub berkata: Atau ia mengatakan: "Bagian, Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi