HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

14. Pajak, Kepemimpinan dan Fai

سنن أبي داود

/1102 Chapter: Penjelasan tentang status wilayah Khaibar
ما جاء في حكم أرض خيبر

2613

Grade Albani:Hasan Shahih
سنن أبي داوود ٢٦١٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ قَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عَامَلَ يَهُودَ خَيْبَرَ عَلَى أَنَّا نُخْرِجُهُمْ إِذَا شِئْنَا فَمَنْ كَانَ لَهُ مَالٌ فَلْيَلْحَقْ بِهِ فَإِنِّي مُخْرِجٌ يَهُودَ فَأَخْرَجَهُمْ
Sunan Abu Daud 2613: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dari Abdullah bin Umar, bahwa Umar berkata:

Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mempekerjakan orang-orang Yahudi Khaibar dengan syarat kita dapat mengeluarkan mereka apabila kami menghendaki. Barangsiapa yang memiliki harta maka hendaknya ia mengambilnya karena sesungguhnya aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi. Kemudian Umar mengeluarkan mereka.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi