HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

14. Pajak, Kepemimpinan dan Fai

سنن أبي داود

/1114 Chapter: Pembagian tanah
في إقطاع الأرضين

2658

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٢٦٥٨: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَهُ أَرْضًا بِحَضْرَمُوتَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ بِإِسْنَادِهِ مِثْلَهُ
Sunan Abu Daud 2658: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah], dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail] dari [ayahnya], bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengalokasikan untuknya lahan di Hadlramaut.

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Mathar], dari ['Alqamah bin Wail] dengan sanadnya seperti itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi