HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

16. Sumpah dan Nadzar

سنن أبي داود

/1226 Chapter: Pendapat yang mengatakan "Jika nadzarnya untuk maksiat maka harus membayar kafarah"
من رأى عليه كفارة إذا كان في معصية

2867

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٢٨٦٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْبَيْتِ فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَرْكَبَ وَتُهْدِيَ هَدْيًا
Sunan Abu Daud 2867: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa

Saudari 'Uqbah bin 'Amir telah bernadzar untuk berjalan kaki menuju Ka'bah kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya agar berkendaraan dan menyembelih kurban.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi