HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

16. Sumpah dan Nadzar

سنن أبي داود

/1226 Chapter: Pendapat yang mengatakan "Jika nadzarnya untuk maksiat maka harus membayar kafarah"
من رأى عليه كفارة إذا كان في معصية

2871

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٢٨٧١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَسَأَلَ عَنْهُ فَقَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Abu Daud 2871: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang dipapah diantara dua orang anaknya. Kemudian beliau bertanya mengenainya, lalu mereka berkata: "Ia telah bernadzar untuk berjalan." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh penyiksaan orang ini terhadap dirinya." Dan beliau memerintahkannya agar berkendaraan.

Abu Daud berkata: Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Amr bin Abu 'Amr], dari [Al A'raj], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi