HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

16. Sumpah dan Nadzar

سنن أبي داود

/1232 Chapter: Nadzar untuk bersedekah dengan hartanya
فيمن نذر أن يتصدق بماله

2884

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٢٨٨٤: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ وَابْنُ السَّرْحِ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ وَكَانَ قَائِدَ كَعْبٍ مِنْ بَنِيهِ حِينَ عَمِيَ عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَقُلْتُ إِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِيَ الَّذِي بِخَيْبَرَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تِيبَ عَلَيْهِ إِنِّي أَنْخَلِعُ مِنْ مَالِي فَذَكَرَ نَحْوَهُ إِلَى خَيْرٌ لَكَ
Sunan Abu Daud 2884: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], dan [Ibnu As Sarh] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] ia berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa Abdullah bin Ka'b -dan ia adalah penuntun Ka'b ketika Ka'b mengalami buta mata.- Dari Ka'b ia berkata:

Aku katakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya diantara taubatku adalah melepaskan sebagian hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan kepada rasulNya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu!" Maka aku katakan: "Sesungguhnya saya telah menahan saham saya yang ada di Khaibar."

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika diterima taubatnya: "Sesungguhnya saya melepaskan sebagian dari hartaku." kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut hingga kata: "Lebih baik bagimu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi