HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

17. Jual Beli

سنن أبي داود

/1259 Chapter: Jual beli dengan tempo satu tahun atau beberapa tahun
في بيع السنين

2931

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٢٩٣١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ وَسَعِيدِ بْنِ مِينَاءَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُعَاوَمَةِ وَقَالَ أَحَدُهُمَا بَيْعُ السِّنِينَ
Sunan Abu Daud 2931: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dan [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari mu'awamah (menjual kurma di pohon untuk beberapa tahun sebelum nampak).

Sedang salah seorang dari mereka berdua mengatakan: Menjual sinin.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi