HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

17. Jual Beli

سنن أبي داود

/1267 Chapter: Teguran dalam hal itu
في التشديد في ذلك

2952

Grade Albani:Syadz
سنن أبي داوود ٢٩٥٢: قَالَ أَبُو دَاوُد قَرَأْتُ عَلَى سَعِيدِ بْنِ يَعْقُوبَ الطَّالْقَانِيِّ قُلْتُ لَهُ حَدَّثَكُمْ ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدٍ أَبِي شُجَاعٍ حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ سَهْلِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ إِنِّي لَيَتِيمٌ فِي حِجْرِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ وَحَجَجْتُ مَعَهُ فَجَاءَهُ أَخِي عِمْرَانُ بْنُ سَهْلٍ فَقَالَ أَكْرَيْنَا أَرْضَنَا فُلَانَةَ بِمِائَتَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ
Sunan Abu Daud 2952: Telah berkata Abu Daud: aku membacakan riwayat kepada [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], aku katakan kepadanya: telah menceritakan kepada kalian [Ibnu Al Mubarak], dari [Sa'id Abu Syuja'], telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Sahl bin Rafi' bin Khadij], ia berkata:

Sungguh aku dahulu adalah seorang anak yatim di dalam asuhan Rafi' bin Khadij, dan aku pernah berhaji bersamanya. Kemudian saudara Imran bin Sahl datang kepadanya dan berkata: "Kami menyewakan tanah kami kepada Fulanah dengan upah dua ratus dirham." Kemudian ia berkata: "Tinggalkan pekerjaan tersebut, karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyewakan tanah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi