HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

17. Jual Beli

سنن أبي داود

/1295 Chapter: Penghapusan dalam jual beli ja`ihah (kerusakan pada buah)
في وضع الجائحة

3010

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٠١٠: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ الْمَعْنَى أَنَّ أَبَا الزُّبَيْرِ الْمَكِّيَّ أَخْبَرَهُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ بِعْتَ مِنْ أَخِيكَ تَمْرًا فَأَصَابَتْهَا جَائِحَةٌ فَلَا يَحِلُّ لَكَ أَنْ تَأْخُذَ مِنْهُ شَيْئًا بِمَ تَأْخُذُ مَالَ أَخِيكَ بِغَيْرِ حَقٍّ
Sunan Abu Daud 3010: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] dan [Ahmad bin Sa'id Al Mahdani] mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] secara makna, bahwa [Abu Az Zubair Al Makki] mengabarkan kepadanya dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Apabila engkau menjual kurma kepada saudaramu kemudian kurma tersebut rusak, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatupun darinya, dengan alasan apakah engkau mengambil harta saudaramu tanpa hak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi