HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

18. Peradilan

سنن أبي داود

/1356 Chapter: Pemenjaraan karena hutang dan selainnya
في الحبس في الدين وغيره

3145

Grade Albani:Dha'if
سنن أبي داوود ٣١٤٥: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ أَخْبَرَنَا هِرْمَاسُ بْنُ حَبِيبٍ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدَّهِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِغَرِيمٍ لِي فَقَالَ لِي الْزَمْهُ ثُمَّ قَالَ لِي يَا أَخَا بَنِي تَمِيمٍ مَا تُرِيدُ أَنْ تَفْعَلَ بِأَسِيرِكَ
Sunan Abu Daud 3145: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Hirmas bin Habib] seorang laki-laki dari penduduk badui, dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata:

Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa orang yang berhutang kepadaku, lalu beliau bersabda: "Tetaplah bersamanya!" Kemudian beliau bertanya: "Wahai saudara Bani Tamim, apa yang ingin engkau lakukan terhadap tawananmu?"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi