HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

18. Peradilan

سنن أبي داود

/1358 Chapter: Bentuk putusan
من القضاء

3150

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣١٥٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ فَلَا يَمْنَعُهُ فَنَكَّسُوا فَقَالَ مَا لِي أَرَاكُمْ قَدْ أَعْرَضْتُمْ لَأُلْقِيَنَّهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا حَدِيثُ ابْنُ أَبِي خَلَفٍ وَهُوَ أَتَمُّ
Sunan Abu Daud 3150: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian meminta izin kepada saudaranya untuk meletakkan kayu pada dindingnya maka janganlah melarangnya."

Lalu mereka (yang mendengar hadits dari Abu Hurairah) menundukkan kepalanya. Lalu dia berkata: "Kenapa saya masih melihat kalian menolaknya. Sungguh saya akan terus menyampaikan kepada kalian."

Abu Daud berkata: Ini adalah hadits Ibnu Abu Khalaf, dan merupakan yang paling lengkap.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi