HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

21. Makanan

سنن أبي داود

/1398 Chapter: Penjelasan tentang kunujungan (tamu)
ما جاء في الضيافة

3258

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٢٥٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَخَلَفُ بْنُ هِشَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ أَبِي كَرِيمَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةُ الضَّيْفِ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَصْبَحَ بِفِنَائِهِ فَهُوَ عَلَيْهِ دَيْنٌ إِنْ شَاءَ اقْتَضَى وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ
Sunan Abu Daud 3258: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Khalaf bin Hisyam] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari ['Amir] dari [Abu Karimah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Malam bertamu adalah kewajiban atas setiap Muslim (untuk memuliakannya), maka barangsiapa diwaktu pagi ia (tamu) berada di halaman rumahnya, maka itu adalah hutang: jika mau ia boleh menjamu dan jika tidak maka ia boleh membiarkannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi