HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

21. Makanan

سنن أبي داود

/1426 Chapter: Larangan memakan daging hewan buas
النهي عن أكل السباع

3313

Grade Albani:Dha'if
سنن أبي داوود ٣٣١٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ عُمَرَ بْنِ زَيْدٍ الصَّنْعَانِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْهِرِّ قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ أَكْلِ الْهِرِّ وَأَكْلِ ثَمَنِهَا
Sunan Abu Daud 3313: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Abdul Malik] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] bahwa ia mendengar [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menjual kucing.

Ibnu Abdul Malik menyebutkan: "Memakan daging kucing dan memakan hasil penjualannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi