HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

26. Pakaian

سنن أبي داود

/1526 Chapter: Budak melihat rambut majikan wanitanya
في العبد ينظر إلى شعر مولاته

3581

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٥٨١: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ مَوْهَبٍ قَالَا حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ اسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحِجَامَةِ فَأَمَرَ أَبَا طَيْبَةَ أَنْ يَحْجُمَهَا قَالَ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ كَانَ أَخَاهَا مِنْ الرَّضَاعَةِ أَوْ غُلَامًا لَمْ يَحْتَلِمْ
Sunan Abu Daud 3581: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Mauhab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwasanya

Ummu Salamah memohon izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbekam, maka beliau menyuruh Abu Thaibah untuk membekamnya.

Perawi berkata: Aku mengira bahwa Jabir mengatakan: "Abu Thaibah adalah saudara persusuan Ummu Salamah" atau ia mengatakan: "Anak kecil yang belum mimpi basah (balig)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi