HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

26. Pakaian

سنن أبي داود

/1532 Chapter: Kulit bangkai
في أهب الميتة

3593

Grade Albani:Shahihul Isnad Maqthu'
سنن أبي داوود ٣٥٩٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ قَالَ مَعْمَرٌ وَكَانَ الزُّهْرِيُّ يُنْكِرُ الدِّبَاغَ وَيَقُولُ يُسْتَمْتَعُ بِهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يَذْكُرْ الْأَوْزَاعِيُّ وَيُونُسُ وَعُقَيْلٌ فِي حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ الدِّبَاغَ وَذَكَرَهُ الزُّبَيْدِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَحَفْصُ بْنُ الْوَلِيدِ ذَكَرُوا الدِّبَاغَ
Sunan Abu Daud 3593: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: [Ma'mar] berkata:

[Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan: "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan."

Abu Dawud berkata: Al Auza'i, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata "samak." Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata "samak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi