HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

26. Pakaian

سنن أبي داود

/1533 Chapter: Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh memanfaatkan kulit bangkai"
من روى أن لا ينتفع بإهاب الميتة

3598

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٥٩٨: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ قُرِئَ عَلَيْنَا كِتَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَرْضِ جُهَيْنَةَ وَأَنَا غُلَامٌ شَابٌّ أَنْ لَا تَسْتَمْتِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
Sunan Abu Daud 3598: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata:

Ketika kami sedang berada di Juhainah, surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dibacakan kepada kami, dan waktu itu aku masih seorang bocah, yaitu: "Tidak boleh memanfaatkan kulit serta urat daging bangkai dengan menyamaknya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi