HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

32. Hudud

سنن أبي داود

/1605 Chapter: Sesuatu yang menjadikan tangan pencuri dipotong
ما يقطع فيه السارق

3810

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٨١٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُهُ مِنْهُ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْطَعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا
Sunan Abu Daud 3810: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] ia berkata: Aku mendengar hadits itu darinya, dari [Amrah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha ia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri, jika barang yang dicuri senilai seperempat dinar atau lebih."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi