HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

32. Hudud

سنن أبي داود

/1618 Chapter: Hukum rajam bagi Ma'iz bin Malik
رجم ماعز بن مالك

3837

Grade Albani:Hasan
سنن أبي داوود ٣٨٣٧: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ ذَكَرْتُ لِعَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ قِصَّةَ مَاعِزِ ابْنِ مَالِكٍ فَقَالَ لِي حَدَّثَنِي حَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ حَدَّثَنِي ذَلِكَ مِنْ قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَلَّا تَرَكْتُمُوهُ مَنْ شِئْتُمْ مِنْ رِجَالِ أَسْلَمَ مِمَّنْ لَا أَتَّهِمُ قَالَ وَلَمْ أَعْرِفْ هَذَا الْحَدِيثَ قَالَ فَجِئْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ فَقُلْتُ إِنَّ رِجَالًا مِنْ أَسْلَمَ يُحَدِّثُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُمْ حِينَ ذَكَرُوا لَهُ جَزَعَ مَاعِزٍ مِنْ الْحِجَارَةِ حِينَ أَصَابَتْهُ أَلَّا تَرَكْتُمُوهُ وَمَا أَعْرِفُ الْحَدِيثَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي أَنَا أَعْلَمُ النَّاسِ بِهَذَا الْحَدِيثِ كُنْتُ فِيمَنْ رَجَمَ الرَّجُلَ إِنَّا لَمَّا خَرَجْنَا بِهِ فَرَجَمْنَاهُ فَوَجَدَ مَسَّ الْحِجَارَةِ صَرَخَ بِنَا يَا قَوْمُ رُدُّونِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ قَوْمِي قَتَلُونِي وَغَرُّونِي مِنْ نَفْسِي وَأَخْبَرُونِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ قَاتِلِي فَلَمْ نَنْزَعْ عَنْهُ حَتَّى قَتَلْنَاهُ فَلَمَّا رَجَعْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخْبَرْنَاهُ قَالَ فَهَلَّا تَرَكْتُمُوهُ وَجِئْتُمُونِي بِهِ لِيَسْتَثْبِتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُ فَأَمَّا لِتَرْكِ حَدٍّ فَلَا قَالَ فَعَرَفْتُ وَجْهَ الْحَدِيثِ
Sunan Abu Daud 3837: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin maisarah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] ia berkata: Aku menceritakan kisah Ma'iz bin Malik kepada [Ashim bin Umar bin Qatadah], lalu ia berkata kepadaku: telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib] ia berkata:

"Aku mendengar kisah itu dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Mengapa kalian tidak membiarkannya' dari orang-orang bani Aslam yang aku tidak merasa ragu dengan mereka." Hasan bin Muhammad berkata lagi: "Tetapi aku tidak tahu hadits ini." Aku (Muhammad bin Ishaq) lalu mendatangi Jabir bin Abdullah, dan aku katakan kepadanya: "Beberapa lelaki dari bani Aslam menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada mereka: 'Mengapa kalian tidak membiarkan (Ma'iz lari) saja?', yakni ketika mereka menceritakan tentang kejadian kaburnya Ma'iz karena tidak tahan dengan sakitnya lemparan batu, dan aku juga tidak tahu keberadaan hadits tersebut." Jabir berkata: "Wahai keponakanku, aku adalah orang yang paling tahu dengan hadits ini, karena aku termasuk orang yang ikut merajam Ma'iz. Ketika kami keluar dan merajam Ma'iz, dan ia merasakan sakitnya lemparan batu, maka ia kesakitan dan berteriak kepada kami: 'Wahai kaum, kembalikanlah aku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, kaumku telah menipuku dan ingin membunuhku. Mereka kabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan membunuhku.' Namun kami tidak berhenti merajam Ma'iz, sehingga kami pun membunuhnya. Maka ketika kami kembali dan kami kabarkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak biarkan saja, lalu kalian bawa ia kemari?" Hal itu beliau lakukan untuk mendapat kepastian darinya, bukan untuk melepaskan hukuman had." Hasan bin Muhammad berkata: "Dari situlah aku tahu konteks hadits itu sebenarnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi