HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

2. Sholat

سنن أبي داود

/189 Chapter: Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah
في التشديد في ترك الجماعة

463

Grade Albani:Shahih Dengan Lafazh: "Ladhalaltum (Pasti Kamu Tersesat)", Dan Inilah Yang Lebih Terjaga.
سنن أبي داوود ٤٦٣: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبَّادٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ حَافِظُوا عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَتَرَكْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَفَرْتُمْ
Sunan Abu Daud 463: Telah menceritakan kepada kami Harun bin 'Abbad Al Azdi telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari Al Mas'udi dari Ali bin Al Aqmar dari Abu Al Ahwash dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata:

Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafiq yang jelas kemunafiqannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid-masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah-sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi