HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

2. Sholat

سنن أبي داود

/193 Chapter: Penjelasan tentang petunjuk (adab) berjalan menuju masjid
ما جاء في الهدي في المشي إلى الصلاة

476

Grade Darussalam:Hasan
سنن أبي داوود ٤٧٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاذِ بْنِ عَبَّادٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ هُرْمُزَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ حَضَرَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ الْمَوْتُ فَقَالَ إِنِّي مُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا مَا أُحَدِّثُكُمُوهُ إِلَّا احْتِسَابًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ لَمْ يَرْفَعْ قَدَمَهُ الْيُمْنَى إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ حَسَنَةً وَلَمْ يَضَعْ قَدَمَهُ الْيُسْرَى إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ سَيِّئَةً فَلْيُقَرِّبْ أَحَدُكُمْ أَوْ لِيُبَعِّدْ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى فِي جَمَاعَةٍ غُفِرَ لَهُ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ وَقَدْ صَلَّوْا بَعْضًا وَبَقِيَ بَعْضٌ صَلَّى مَا أَدْرَكَ وَأَتَمَّ مَا بَقِيَ كَانَ كَذَلِكَ فَإِنْ أَتَى الْمَسْجِدَ وَقَدْ صَلَّوْا فَأَتَمَّ الصَّلَاةَ كَانَ كَذَلِكَ
Sunan Abu Daud 476: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al Anbari telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari Sa'id bin Al Musayyib dia berkata:

Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata: Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi