hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 2257

16. Diyat

سنن الدارمي

/824 Chapter:

Berapa diyat dengan perak atau emas?

باب كم الدية من الورق والذهب

2257
Sunan Darimi
سنن الدارمي ٢٢٥٧: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَتَلَ رَجُلٌ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِيَتَهُ اثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا فَذَلِكَ قَوْلُهُ { وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمْ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ } بِأَخْذِهِمْ الدِّيَةَ
Sunan Darimi 2257: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Seorang laki-laki membunuh laki-laki lain pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyatnya dua belas ribu. Yang demikian itu adalah firman Allah Dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. QS At Taubah; 74, Yaitu dalam masalah pengambilan diyat.