hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 2416

18. Sejarah

سنن الدارمي

/959 Chapter:

Budak suatu kaum dan anak laki-laki saudara perempuan mereka, bagian mereka

باب فى مولى القوم وابن أختهم منهم

2416
Sunan Darimi
Albani: Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٢٤١٦: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْلَى الْقَوْمِ مِنْهُمْ وَحَلِيفُ الْقَوْمِ مِنْهُمْ وَابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Sunan Darimi 2416: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Katsir bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mantan budak suatu kaum adalah bagian dari mereka, sekutu suatu kaum adalah bagian dari mereka, dan anak seorang saudara wanita suatu kaum adalah bagian dari mereka."