hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 2418

18. Sejarah

سنن الدارمي

/960 Chapter:

Budak menasabkan kepada selain majikannya

باب فى الذى ينتمى إلى غير مواليه

2418
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٤١٨: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَعْدٍ وَأَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُمَا حَدَّثَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Sunan Darimi 2418: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] serta [Abu Bakrah] bahwa keduanya menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengaku memiliki nasab kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahui bahwa ia bukanlah ayahnya, maka haram baginya Surga."